Home > Berita
Berdasarkan Keputusan Direktur Politeknik ATI Padang Nomor: 247/BPSDMI/ATI Padang/SK/IV/2020 Tentang Hasil Seleksi Penjaringan Siswa Berbakat Pada Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik ATI Padang Tahun Akademik 2020/2021 dan Surat Pemberitahuan Nomor 730/BPSDMI/ATI-PADANG/IV2020 Tentang Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Penjaringan Siswa Berbakat.
Pada Surat Pemberitahuan Teknis Pendaftaran ulang Poin 3 (Tiga) butir
B terkait Persyaratan Daftar ulang yaitu Upload Surat Keterangan Tidak
Buta Warna, bersama ini kami sampaikan bahwa : Dikarenakan Sulitnya
untuk mendapatkan surat keterangan Tidak Buta Warna tersebut di masa
Pandemi Covid-19 ini, maka untuk sementara waktu surat keterangan Tidak
Buta Warna dapat diganti terlebih dahulu dengan Surat Pernyataan yang
telah kami sediakan ini sampai masa Pandemi Covid-19 ini dinyatakan
berakhir dan Calon Mahasiswa Baru Wajib untuk melakukan Tes Buta Warna
Kembali pada Instansi Kesehatan Resmi
Surat Pernyataan ini di Print dan di isi dengan tulisan tangan serta
dibubuhkan dengan dengan Materai 6000. Setelah itu Scan kedalam Format
Pdf dan diupload pada formulir daftar ulang Online dibagian Upload Surat
Keterangan Tidak Buta Warna.
Surat Pernyataan Pengganti Surat Keterangan Tidak Buta Warna (PDF)